BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa nasional Indonesia merupakan
bahasa yang wajib yang digunakan di berbagai lembaga, baik resmi maupun tidak
resmi. Bahasa Indonesia memiliki peran yang penting dalam komunikasi sebagai lingua
franca. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang ada di wilayah
Indonesia. Warga Indonesia yang mempunyai beraneka ragam suku, adat istiadat
dan bahasa daerah, saat ini mampu berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
merupakan bahasa pemersatu di Indonesia.
Perkembangan bahasa komunikasi di
mahasiswa Kesehatan mengalami perkembangan. di kalangan Mahasiswa Kesehatan
sering mencampuradukan bahasa, antara lain bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan
bahasa gaul.
Dengan hal itu, maka penulis akan
meneliti perkembangan bahasa Indonesia di kalangan mahasiswa Kesehatan,
sehingga penulis mengambil judul “Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan
Mahasiswa Kesehatan”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka penulis merumuskan sebagai berikut:
1.
Apa yang pengertian bahasa Indonesia?
2.
Bagaimana penggunaan bahasa Indonesia di kalangan
mahasiswa Kesehatan?
B.
Tujuan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
penulis bertujuan sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui pengertian bahasa Indonesia.
2. Untuk
mengetahui penggunaan bahasa Indonesia di kalangan mahasiswa Kesehatan
C.
Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat dimanfaatkan
oleh pihak berikut:
1. Dosen
Bagi dosen,
makalah ini dapat menjadi bahan masukan dalam cara pengajaran pada mahasiswa,
khususnya kalangan mahasiswa Kesehatan
2. Mahasiswa
Bagi mahasiswa, makalah ini dapat
digunakan sebagai bahan refrensi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahasa Indonesia
Bila kita ditempatkan di tengah
suatu lingkungan masyarakat yang menggunakan suatu bahasa yang tak kita pahami
sama sekali, serta mendengar percakapan antar penutur bahasa itu, maka kita
mendapat kesan bahwa apa yang merangsang alat pendengar kita itu merupakan arus
bunyi yang di sana sini diselingi perhentian sebentar atau lama menurut
kebutuhan penuturnya. Bila percakapan itu terjadi antara dua orang atau
lebih, akan tampak pada kita bahwa sesudah seorang menyelesaikan arus bunyi
itu, maka yang lain akan mengadakan reaksi. Reaksinya dapat berupa:
mengeluarkan lagi arus bunyi yang tak dapat kita pahami itu, atau melakukan
suatu tindakan tertentu.
Dari uraian di atas dapat kita
menarik kesimpulan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari disebut bahasa
itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti
atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran
yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang
terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk
selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus ujaran
Setiap bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucap belum bisa dikatakan bahasa, bila tidak terkandung makna di dalamnya.
Apakah setiap arus ujaran mengandung makna atau tidak, haruslah ditilik dari
konvensi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa,
baik kecil maupun besar, secara konvensional telah sepakat bahwa setiap
struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula. Demikian di
dalam suatu masyarakat bahasa terhimpunlah bermacam susunan bunyi yang satu
berbeda dari yang lain, serta masing-masingnya mengandung suatu maksud
tertentu. Kesatuan-kesatuan arus ujara tadi yang mengandung suatu makna
tertentu bersama-sama membentuk perbendaharaan kata dari suatu masyarakat
bahasa.
Bahasa Indonesia adalah bahasa
persatuan bangsa Indonesia, sebagai mana tersirat dalam Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928, sebagai bahasa negara, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 36, yang dari sudut struktur bahasanya
merupakan ragam bahasa Melayu. Kenyataan tersebut sendiri tercermin alam
hakikat bahasa Indonesia.
B.
Bahasa Indonesia yang Benar dan Baik
Bila kita memperhatikan batasan
tadi, terus tampak pada kita fungsi dari bahasa itu pada umumnya yaitu: sebagai
alat komunikasi atau alat perhubungan antar anggota-anggota masyarakat; suatu
komunikasi yang diadakan dengan mempergunakan bunyi yang dihasilkan oleh
alat-ucap manusia. Komunikasi antar anggota masyarakat dapat mengambil bentuk
lain berupa: isyarat-isyarat, bunyi lonceng, peluit, dan sebagainya. Tetapi
semua macam komunikasi itu tidak dapat disebut bahasa. Bahasa adalah alat
komunikasi yang khusus yang dilangsungkan dengan mempergunakan alat ucap
manusia.Komunikasi dengan mempergunakan bahasa itu adalah seumumnya. Bila
fungsi yang umum tadi kita perinci, maka kita dapat mengatakan bahawa bahasa
mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Untuk tujuan
praktis: yaitu untuk mengadakan antar-hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan
artistik: di mana manusia mengolah dan mempergunakan bahasa itu dengan cara
seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Menjadi
kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain.
d. Tujuan
fisiologis: untuk mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar
belakang sejarah manusia, sejarah kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri.
Kriteria yang dipakai untuk melihat pemakaian bahasa yang benar adalah
kaidah bahasa. Kaidah bahasa meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2) tata
bahasa (kata dan kalimat), (3) kosakata (termasuk istilah), (4) ejaan, dan (5)
makna.
Perincian fungsi-fungsi sebagai bahasa sebagai telah disebut di atas merupakan
fungsi yang umum bagi bahasa mana saja. Namun setiap bahasa dapat mengkhususkan
fungsinya sesuai dengan kepentingan nasional dari suatu bangsa. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional Republik Indonesia juga mempunyai
fungsi-fungsi yang khusus sesuai dengan kepentinga bangsa Indonesia yaitu:
a. Sebagai alat
untuk menjalankan Administrasi Negara. Fungsi ini jelas nampak dalam
surat-menyurat resmi, dalam peraturan-peraturan dan undang-undang, dalam pidato
dan pertemuan-pertemuan resmi. Bahkan dalam unsur-unsur administrasi negara
sendiri harus dipergunakan bahasa Indonesia.
b. Sebagai alat pemersatu pelbagai suku
di Indonesia. Indonesia terdiri dari pelbagai macam suku yang masing-masing
memiliki bahasa dan dialeknya sendiri. Maka dalam mengintegrasikan semua suku
tersebut bahasa Indonesia memainkan peranan yang sangat penting.
c. Dalam
pembinaan kebudayaan Nasioanal yang baru, bahasa Indonesia memainkan peranan
sebagai wadah penampung kebudayaan yang baru itu, segala ilmu pengetahuan dan
kebudayaan harus diajarkan dan diperdalam dengan mempergunakan bahasa Indonesia
sebagai mediumnya.
Kriteria pemakaian bahasa yang baik adalah ketetapan memilih ragam bahasa
yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi dengan mempertimbangkan di mana, dengan
siapa, apa, topik dan tujuan pembicaraan. Ada tiga kriteria penting yang perlu
diperhatikan jika kita bicara tentang ragam bahasa. Ketika kriteria itu adalah
(1) media yang digunakan, (2) latar belakang penutur, dan (3) pokok persoalan
yang dibicarakan. Berdasarkan media yang digunakan untuk menghasilkan bahasa,
ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulisan.
Dilihat dari segi penataan, ragam bahasa dapat dibedakan menjadi (1) ragam
daerah (dialek), (2) ragam bahasa terpelajar, (3) ragam bahasa resmi.
C.
Data Wawancara
Penulis melakukan penelitian dengan
cara wawancara kepada salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, yang
bernama Eko Susanto. Penulis melakukan wawancara dengan membahas fasilitas kampus.
Eko Susanto merupakan mahasiswa
Fakultas Ilmu Kesehatan, Eko Susanto bertempat tinggal di desa Kebonsari,
Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Ketika ditanya tentang sarana yang ada Eko
Susanto mengatakan “Saranane kurang Mas, fasilitase koyoto
ruangan kelas, kemarin saja, kabel LCD hilang.” Ketika ditanya tentang
keamanan, Eko Susanto mengatakan di Universitasku, karena kemarin, temanku ada
yang kehilangan helm.” Ketika ditanya tentang harapan untuk membenahi sarana
Eko Susanto mengatakan “Harapanku itu, Mas. Segera dilengkapi kekurangan yang
ada. Seharusnya ada data inventaris supaya gak ilang wae. Sering banget
kalau praktek alate sing arep dibutuhake boten wonten, Mas.”
D.
Analisa Data Wawancara
Bahwa dari wawancara di atas,
mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, yang bernama Eko Susanto sering memasukkan
kata bahasa daerah, dalam wawancara yang dilakukan oleh Penulis. Hal ini
dibuktikan dengan kalimat: “Saranane kurang Mas, fasilitase koyoto.....”,
“Keamanane kurang mas, fasilitase koyoto.......”, fasilitase
koyoto,....”, “.....gak ilang wae......”, ...... alate sing arep
dibutuhake boten wonten, Mas.”
Penulis melihat ada dua puluh
dua kata bahasa daerah yang digunakan dalam wawancara dengan mahasiswa Kesehatan.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Simpulan
Setelah dilakukan penelitian dengan
wawancara dengan salah satu kalangan mahasiswa Kesehatan, Penulis menyimpulkan
bahwa kalangan mahasiswa Kesehatan, masih mencampur dengan kata bahasa daerah.
B.
Saran
Berdasarkan yang dilakukan
penelitian dengan wawancara dengan salah satu mahasiswa Setelah dilakukan
penelitian dengan wawancara dengan salah satu mahasiswa Kesehatan, peneliti
berharap agar kalangan mahasiswa Kesehatan menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Moeliono, Anton.1989.Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: PT Gramedia.
Utami, Sintawati.1997.Bahasa Indonesia untuk
Keperawatan.Jakarta:EGC.
Sadirman.1995.Sejarah Nasional dan Sejarah Umum.Surabaya:Kendang
Sari.
Sugihastuti.2012.Bahasa Laporan Penelitian.Yogyakarta:Pustaka
Pelajar.
Pane, Sanusi.1965.Sejarah Indonesia.Jakarta:
Balai Pustaka.
Keraf, Gorys.1969.Tata Bahasa Indonesia.Jakarta:Nusa
Indah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar