Rabu, 06 Januari 2016

Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Mahasiswa Kesehatan



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Bahasa nasional Indonesia merupakan bahasa yang wajib yang digunakan di berbagai lembaga, baik resmi maupun tidak resmi. Bahasa Indonesia memiliki peran yang penting dalam komunikasi sebagai lingua franca. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang ada di wilayah Indonesia. Warga Indonesia yang mempunyai beraneka ragam suku, adat istiadat dan bahasa daerah, saat ini mampu berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu di Indonesia.
Perkembangan bahasa komunikasi di mahasiswa Kesehatan mengalami perkembangan. di kalangan Mahasiswa Kesehatan sering mencampuradukan bahasa, antara lain bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa gaul.
Dengan hal itu, maka penulis akan meneliti perkembangan bahasa Indonesia di kalangan mahasiswa Kesehatan, sehingga penulis mengambil judul “Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Mahasiswa Kesehatan”.


B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang pengertian bahasa Indonesia?
2.      Bagaimana penggunaan bahasa Indonesia di kalangan mahasiswa Kesehatan?

B.       Tujuan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penulis bertujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian bahasa Indonesia.
2.      Untuk mengetahui penggunaan bahasa Indonesia di kalangan mahasiswa Kesehatan


C.       Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pihak berikut:
1.      Dosen
Bagi dosen, makalah ini dapat menjadi bahan masukan dalam cara pengajaran pada mahasiswa, khususnya kalangan mahasiswa Kesehatan
2.      Mahasiswa
Bagi mahasiswa, makalah ini dapat digunakan sebagai bahan refrensi.





BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Bahasa Indonesia
Bila kita ditempatkan di tengah suatu lingkungan masyarakat yang menggunakan suatu bahasa yang tak kita pahami sama sekali, serta mendengar percakapan antar penutur bahasa itu, maka kita mendapat kesan bahwa apa yang merangsang alat pendengar kita itu merupakan arus bunyi yang di sana sini diselingi perhentian sebentar atau lama menurut kebutuhan penuturnya. Bila percakapan  itu terjadi antara dua orang atau lebih, akan tampak pada kita bahwa sesudah seorang menyelesaikan arus bunyi itu, maka yang lain akan mengadakan reaksi. Reaksinya dapat berupa: mengeluarkan lagi arus bunyi yang tak dapat kita pahami itu, atau melakukan suatu tindakan tertentu.
Dari uraian di atas dapat kita menarik kesimpulan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari disebut bahasa itu meliputi dua bidang yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi; bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus ujaran
Setiap bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap belum bisa dikatakan bahasa, bila tidak terkandung makna di dalamnya. Apakah setiap arus ujaran mengandung makna atau tidak, haruslah ditilik dari konvensi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil maupun besar, secara konvensional telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula. Demikian di dalam suatu masyarakat bahasa terhimpunlah bermacam susunan bunyi yang satu berbeda dari yang lain, serta masing-masingnya mengandung suatu maksud tertentu. Kesatuan-kesatuan arus ujara tadi yang mengandung suatu makna tertentu bersama-sama membentuk perbendaharaan kata dari suatu masyarakat bahasa.
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia, sebagai mana tersirat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebagai bahasa negara, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 36, yang dari sudut struktur bahasanya merupakan ragam bahasa Melayu. Kenyataan tersebut sendiri tercermin alam hakikat bahasa Indonesia.


B.       Bahasa Indonesia yang Benar dan Baik
Bila kita memperhatikan batasan tadi, terus tampak pada kita fungsi dari bahasa itu pada umumnya yaitu: sebagai alat komunikasi atau alat perhubungan antar anggota-anggota masyarakat; suatu komunikasi yang diadakan dengan mempergunakan bunyi yang dihasilkan oleh alat-ucap manusia. Komunikasi antar anggota masyarakat dapat mengambil bentuk lain berupa: isyarat-isyarat, bunyi lonceng, peluit, dan sebagainya. Tetapi semua macam komunikasi itu tidak dapat disebut bahasa. Bahasa adalah alat komunikasi yang khusus yang dilangsungkan dengan mempergunakan alat ucap manusia.Komunikasi dengan mempergunakan bahasa itu adalah seumumnya. Bila fungsi yang umum tadi kita perinci, maka kita dapat mengatakan bahawa bahasa mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Untuk tujuan praktis: yaitu untuk mengadakan antar-hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.      Untuk tujuan artistik: di mana manusia mengolah dan mempergunakan bahasa itu dengan cara seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.       Menjadi kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain.
d.      Tujuan fisiologis: untuk mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar belakang sejarah manusia, sejarah kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri.
Kriteria yang dipakai untuk melihat pemakaian bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah bahasa meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2) tata bahasa (kata dan kalimat), (3) kosakata (termasuk istilah), (4) ejaan, dan (5) makna.
Perincian fungsi-fungsi sebagai bahasa sebagai telah disebut di atas merupakan fungsi yang umum bagi bahasa mana saja. Namun setiap bahasa dapat mengkhususkan fungsinya sesuai dengan kepentingan nasional dari suatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Republik Indonesia juga mempunyai fungsi-fungsi yang khusus sesuai dengan kepentinga bangsa Indonesia yaitu:
a.       Sebagai alat untuk menjalankan Administrasi Negara. Fungsi ini jelas nampak dalam surat-menyurat resmi, dalam peraturan-peraturan dan undang-undang, dalam pidato dan pertemuan-pertemuan resmi. Bahkan dalam unsur-unsur administrasi negara sendiri harus dipergunakan bahasa Indonesia.
b.       Sebagai alat pemersatu pelbagai suku di Indonesia. Indonesia terdiri dari pelbagai macam suku yang masing-masing memiliki bahasa dan dialeknya sendiri. Maka dalam mengintegrasikan semua suku tersebut bahasa Indonesia memainkan peranan yang sangat penting.
c.       Dalam pembinaan kebudayaan Nasioanal yang baru, bahasa Indonesia memainkan peranan sebagai wadah penampung kebudayaan yang baru itu, segala ilmu pengetahuan dan kebudayaan harus diajarkan dan diperdalam dengan mempergunakan bahasa Indonesia sebagai mediumnya.
Kriteria pemakaian bahasa yang baik adalah ketetapan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi dengan mempertimbangkan di mana, dengan siapa, apa, topik dan tujuan pembicaraan. Ada tiga kriteria penting yang perlu diperhatikan jika kita bicara tentang ragam bahasa. Ketika kriteria itu adalah (1) media yang digunakan, (2) latar belakang penutur, dan (3) pokok persoalan yang dibicarakan. Berdasarkan media yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulisan. Dilihat dari segi penataan, ragam bahasa dapat dibedakan menjadi (1) ragam daerah (dialek), (2) ragam bahasa terpelajar, (3) ragam bahasa resmi.

C.        Data Wawancara
Penulis melakukan penelitian dengan cara wawancara kepada salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, yang bernama Eko Susanto. Penulis melakukan wawancara dengan membahas fasilitas kampus.
Eko Susanto merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Eko Susanto bertempat tinggal di desa Kebonsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Ketika ditanya tentang sarana yang ada Eko Susanto mengatakan “Saranane kurang Mas, fasilitase koyoto ruangan kelas, kemarin saja, kabel LCD hilang.” Ketika ditanya tentang keamanan, Eko Susanto mengatakan di Universitasku, karena kemarin, temanku ada yang kehilangan helm.” Ketika ditanya tentang harapan untuk membenahi sarana Eko Susanto mengatakan “Harapanku itu, Mas. Segera dilengkapi kekurangan yang ada. Seharusnya ada data inventaris supaya gak ilang wae. Sering banget kalau praktek alate sing arep dibutuhake boten wonten, Mas.”


D.      Analisa Data Wawancara
Bahwa dari wawancara di atas, mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, yang bernama Eko Susanto sering memasukkan kata bahasa daerah, dalam wawancara yang dilakukan oleh Penulis. Hal ini dibuktikan dengan kalimat: “Saranane kurang Mas, fasilitase koyoto.....”, “Keamanane kurang mas, fasilitase koyoto.......”, fasilitase koyoto,....”, “.....gak ilang wae......”, ...... alate sing arep dibutuhake boten wonten, Mas.”
 Penulis melihat ada dua puluh dua kata bahasa daerah yang digunakan dalam wawancara dengan mahasiswa  Kesehatan.



BAB III
KESIMPULAN

A.       Simpulan
Setelah dilakukan penelitian dengan wawancara dengan salah satu kalangan mahasiswa Kesehatan, Penulis menyimpulkan bahwa kalangan mahasiswa Kesehatan, masih mencampur dengan kata bahasa daerah.

B.       Saran
Berdasarkan yang dilakukan penelitian dengan wawancara dengan salah satu mahasiswa Setelah dilakukan penelitian dengan wawancara dengan salah satu mahasiswa Kesehatan, peneliti berharap agar kalangan mahasiswa Kesehatan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


DAFTAR PUSTAKA

Moeliono, Anton.1989.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Utami, Sintawati.1997.Bahasa Indonesia untuk Keperawatan.Jakarta:EGC.

Sadirman.1995.Sejarah Nasional dan Sejarah Umum.Surabaya:Kendang Sari.

Sugihastuti.2012.Bahasa Laporan Penelitian.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Pane, Sanusi.1965.Sejarah Indonesia.Jakarta: Balai Pustaka.

Keraf, Gorys.1969.Tata Bahasa Indonesia.Jakarta:Nusa Indah.

 

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar