Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia kata akseptor diartikan “Orang yang menerima serta mengikuti
(pelaksanaan) progam keluarga berencana” (2010). Sementara itu, Mien A. Rifai
dalam kamus biologi cetakan ke - 4 (2004:10) mengemukakan bahwa kata akseptor
memiliki arti “Semua peserta program keluarga berencana”. Pakar lain (https://nurannisa2865.wordpress.com
diakses 20 desember 2015) menyatakan, “Peserta KB, yaitu pasangan usia subur
(PUS) yang menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi”.
Dari
tiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa arti kata akseptor adalah orang
yang melakukan program keluarga berencana.
Sumber
1. Rifai,
Mien.A, kamus biologi, (Jakarta: balai pustaka, 2004) halaman 10
2. Anisah,
nur, “Istilah-istilah Dalam Dunia Keluarga Berencana Indonesia”. https://nurannisa2865.wordpress.com
diakses 20 desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar